TMGroup Managed Health Care Plan
Memberikan Jaminan Pelayanan Kesehatan Kelompok
TMGroup Managed Health Care Plan
Memberikan jaminan pelayanan kesehatan komprehensif, meliputi Rawat Jalan, Perawatan Gigi, Obat-obatan,Pemeriksaan Penunjang Diagnostik, Rawat Inap, Pembedahan, Protesa, Kacamata, Evakuasi Media, Santunan Harian Rumah Sakit dan benefit lainnya yang dibutuhkan oleh perusahaan untuk diberikan kepada karyawannya.
TMGroup Managed Health Care Plan
Memberikan layanan 24 jam (24hours customer service) untuk memudahkan peserta dalam memperoleh informasi bantuan medis dan informasi lainnya yang berkaitan dengan program asuransi kesehatan yang diikuti.
METODE LAYANAN
Kami memberlakukan metode Pelayanan Terstruktur (managed services) melalui jaringan Pemberi Layanan Kesehatan (Provider Network) yang telah bekerjasama dengan kami terdiri dari : Dokter Umum, Dokter Gigi, Dokter Spesialis, Klinik Umum, Klinik Spesialis, Apotik, Optik, dan Rumah Sakit, Jaringan Provider kami tersebar hampir diseluruh kota besar dan beberapa wilayah lainnya di Indonesia.
CAKUPAN LAYANAN UTAMA
KLASIFIKASI LAYANAN
Ada 4 (empat) golongan/plan, yaitu :
Plan Standar | Kelas 3 |
|
|
Plan Madya | Kelas 2 | ||
Plan Utama | Kelas 1 | ||
Plan Supra | Kelas VIP |
Tidak ada batasan Tahunan untuk :
Fleksibilitas benefit (customized) yang dapat disesuaikan dengan :
CAKUPAN LAYANAN TAMBAHAN
Layanan Tambahan di Tahun Pertama Kepesertaan meliputi :
Layanan Tambahan di Tahun Kedua Kepesertaan meliputi:
Layanan Tambahan di Tahun Ketiga Kepesertaan meliputi :
KEMUDAHAN
Tidal ada advanced payment yang harus dikeluarkan/dibayarkan kepada apotek, rumah sakit, maupun badan yang menyelenggarakan fasilitas pengobatan selama peserta menjalankan prosedur pengobatan secara benar.
Setiap peserta baik karyawan dan setiap anggota keluarganya yang terdaftar sebagai peserta termasuk yang masih balita sekalipun akan mendapatkan Kartu Peserta.